Ponorogo – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya, Polsek Badegan menggelar razia balon udara tanpa awak dan petasan di sejumlah wilayah kecamatan pada Minggu pagi (6/4/2025).
Razia yang dimulai pukul 05.00 WIB hingga 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Badegan, AKP Haryono, SH, dengan melibatkan enam personel Polsek.
Operasi tersebut menyisir beberapa lokasi persawahan yang kerap dijadikan titik penerbangan balon udara liar, di antaranya Desa Biting, Tanjungunung, Tanjungrejo, Karangjoho, Bandaralim, dan Watubonang.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menemukan dan menyita satu unit balon udara tanpa awak di area persawahan Desa Watubonang. Balon tersebut memiliki panjang sekitar 12 meter dengan keliling mencapai 1 meter.
Kapolsek Badegan, AKP Haryono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan dari balon udara dan petasan, terutama terhadap penerbangan dan keselamatan umum.
"Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung dalam keadaan tertib dan aman," tambahnya.
Polsek Badegan mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar maupun menyalakan petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta melanggar hukum yang berlaku.
(Humas)