Ponorogo – Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan terpancar dalam kegiatan halal bi halal yang digelar oleh Pondok Pesantren Al Islam Joresan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (12/4/2025).
Bertempat di lapangan voli komplek pesantren, sekitar 3000 orang ikut serta dalam acara yang berlangsung penuh hikmat pada tahun 2025 ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, S.H., S.I.K., M.H. yang hadir mewakili Kapolres Ponorogo, serta Ketua Yayasan PP Al Islam Joresan, K.H. Mahtuf Basuni, M.Pd.I., jajaran dewan masyayikh, ustadz dan ustadzah, serta seluruh santriwan dan santriwati.
Acara inti dari halal bi halal ini diisi dengan pengajian umum yang menghadirkan penceramah Ibu Nyai Hj. Nazilatul Indriyah.
Dalam sambutannya, K.H. Mahtuf Basuni menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara PP Al Islam Joresan dengan pihak Polres Ponorogo dan Polsek Mlarak. "Kami melihat adanya keselarasan visi antara pondok dengan aparat keamanan, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan santri. Ini sesuai dengan semboyan pondok kami: pagar seribu satu pintu," tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Gandi Darma Yudanto menegaskan pentingnya pendidikan karakter yang dimulai dari adab. "Sebelum mengenal ilmu, kita harus memahami adab. Adik-adik semua adalah generasi penerus bangsa, jadi penting untuk mematuhi aturan, termasuk tertib lalu lintas seperti memakai helm. Jangan sampai menjadi korban di jalan raya," pesannya.
Lebih lanjut, Kompol Gandi juga menyampaikan bahwa Polres Ponorogo tengah menggalakkan program keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang diharapkan bisa diikuti oleh kalangan santri.
"Dalam waktu dekat, Kapolsek Mlarak juga akan berkoordinasi dengan pengurus pondok untuk melaksanakan kegiatan yang menggabungkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis sebagai bagian dari penilaian spiritual dan moral,"katanya.
Kegiatan halal bi halal ini menjadi momen penuh makna tak hanya sebagai ajang silaturahmi, tapi juga sebagai ruang kolaborasi antara pondok pesantren dengan aparat penegak hukum dalam membentuk generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia.(humas)